JBSI.com – Belum lama ini, tersiar kabar tentang kenaikan iuran bagi
peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Isu ini
terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementrian Kesehatan
pada Jumat, 14 Juni, pekan lalu.
“Bahasan kenaikan iuran ini salah
satu hal yang disinggung anggota DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Iuran
ini perlu disesuaikan, karena pengalaman selama ini antara biaya manfaat dan
biaya iuran belum berimbang,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas
Ma’ruf.
Selain memperbaiki sistem iuran,
pihaknya menilai perlu juga memperbaiki regulasi terkait pengendalian biaya.
Maka dari itu, BPJS Kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai
stakeholder.
Iqbal berharap seluruh stakeholder dapat segera
mengupayakan regulasi-regulasi pendukung. Dukungan regulasi dari stakeholder
dalam mengimplementasikan strategi bauran kebijakan sebagai upaya
sustainabilitas Program JKN-KIS sangat diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar